Kumpulan Berita
Berikut fakta-fakta terkait putusan PT DKI Jakarta terhadap banding Teddy Minahasa.
Terkait putusan tersebut Jaksa masih mempelajari.
"Akan kasasi," ujar Hotman melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Persidangan tersebut tidak dihadiri secara langsung baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara karena dinyatakan bersalah menukar barang bukti sabu dengan tawas dalam kasus narkoba.
Seharusnya pembacaan putusan tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu 21 Juni 2023 besok