Kumpulan Berita
Pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk, meminta miras hingga melempari botol minuman ke pedagang jamu.
Polisi menggeledah remaja tersebut, dari tangan ketujuhnya didapati benda berupa senjata tajam.
Polisi telah menetapkan dua orang CM (30) dan J alias R (29), pelaku pengeroyokan terhadap sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, sebagai tersangka.