Kumpulan Berita
Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 420 ribu dolar Amerika Serikat.
Naik ji jadi tujuh (Rp7 Miliar) ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau petinggi kita.
Sidang pertama direncanakan hari Senin, tanggal 2 November 2020.
Djoko Tjandra berhasil bolak-balik Malaysia-Indonesia tanpa hambatan dengan dibantu oleh sejumlah pihak.
Terkait dengan AK, rencananya yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka pada tanggal 4 Agustus 2020.
Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim itu pun disangkakan pasal berlapis.
Karena Provos yang ngawasi, karena itu tahanan Provos dan dokter yang mengetahui kondisi kesehatannya.
Sudah hampir pasti, keluar masuknya Djoko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya.