Kumpulan Berita
OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Musyarakah Ummat Indonesia per 25 September 2026.
14 bank di Indonesia tutup hingga September 2026. Penutupan bank ini disebabkan banyak hal, salah satunya problem permodalan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha bank pada bulan ini, termasuk PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta
Jumlah bank tutup di Indonesia semakin bertambah. Hingga September 2026, terdapat 13 bank yang tutup karena berbagai macam masalah, salah satunya kegagalan dalam upaya penyehatan.
Dengan dicabutnya izin usaha BPR Syariah Gaido Indonesia, jumlah bank bangkrut yang telah tutup menjadi 13 bank.
Daftar 13 bank tutup di Indonesia hingga September 2026. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Syariah Gaido Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Citra Bersada Abadi
Pencabutan izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi merupakan bagian dari tindakan pengawasan OJK untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan