Kumpulan Berita
Tercatat 12 bank dinyatakan bangkrut. Kebangkrutan bank-bank tersebut telah terjadi sejak awal tahun 2024.
Ada 4 bank di Indonesia kembali bangkrut. Hal tersebut dialami oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH.