Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dampak pandemi Covid-19 menekan sisi profitabilitas perbankan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih ada sisa anggaran untuk ditempatkan di perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto menyebutkan bahwa program restrukturisasi kredit diperpanjang.