Kumpulan Berita
Mengevaluasi kebijakan pembatasan angkutan barang yang sebelumnya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor KP - DRJD 6064 Tahun 2025
Aturan baru mengenai impor barang pindahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025.
Aturan PMK Nomor 25 Tahun 2025 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Pindahan.
Sebanyak 9.348 barang senilai Rp14 miliar milik penumpang tertinggal di kereta dan stasiun sepanjang 2024.
Daftar kategori barang dan jasa premium yang kena PPN 12%.
PPN 12% tetap berlaku 1 Januari 2025. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan tetap diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Barang sitaan penunggak pajak dilelang oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat.
Sejumlah barang dan jasa tetap masuk dalam kategori bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).