Kumpulan Berita
Aturan yang diteken oleh Purbaya ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 3 November 2025.
Pemerintah menggelar konferensi pers terkait pengaturan kembali kebijakan lartas barang impor
Selama ini untuk menetapkan objek cukai baru perlu mendapatkan perizinan DPR, hal itu memakan waktu