Kumpulan Berita
Akibat kebocoran informasi tersebut, tim penyidik KPK tidak mendapatkan hasil apapun usai melakukan penggeledahan di 2 lokasi.
Pengajuan penggeledahan juga telah diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pimpinan KPK sudah memutuskan bahwa kasus ini dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jaksel
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat pegawai lembaga antirasuah berinisial IGAS.
Pegawai KPK berinisial IGAS, ketahuan mencuri barang bukti (barbuk) berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGAS, kepergok mencuri barang bukti (barbuk) berupa emas batangan.