Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.
Ini merupakan pemusnahan yang kedua, sebelumnya kami memusnahkan komoditas yang serupa pada bulan April 2020 yang lalu.
Diketahui bahwa kapal memuat barang berupa bawang merah lebih kurang sebanyak 3000 karung yang akan dibawa menuju Air Masin.