Kumpulan Berita
Saat dikubur, bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku pembuangan janin bayi
Suhimawara (35) warga Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, ditangkap polisi karena diduga mengubur bayinya hidup-hidup hingga korban tewas.
Seorang ibu di Kabupaten Aceh Tengah tega menguburkan bayinya hidup hidup bayi. Hal itu dilakukan di belakang rumahnya.
Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan terkubur di halaman belakang rumah kos di RT 01 RW 08 Kelurahan Sindurjan.