Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara per Januari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rancangan tarif Bea Keluar (BK) untuk komoditas ekspor batu bara yang akan mulai berlaku pada tahun 2026 akan berada pada kisaran 1 persen hingga 5 persen.
Purbaya mengungkapkan bahwa terdapat empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan dalam pelaksanaan ekspor komoditas BK.