Kumpulan Berita
APPBI mengungkapkan dampak regulasi bea masuk 200% dan impor ilegal terhadap pasar domestik.
Pemerintah segera mengenakan bea masuk 200% pada barang-barang impor.
Pemerintah segera mengenakan bea masuk pada tujuh item atau komoditas impor dari berbagai negara
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai pemerintah lambat dalam merespons isu barang impor di Indonesia
DPR RI mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk berhati-hati terkait penerapan kebijakan tarif bea masuk