Kumpulan Berita
Meski sudah bisa menghirup udara segar, Doni Salmanan tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung.
Terpidana korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov), menghadirkan saksi ahli dalam gugatan tata usaha negara (TUN) terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: Pas-1423 pk.05.03 tentang pembebasan bersyaratnya. Upaya ini dilakukan setelah Setnov menjadi tergugat intervensi dalam perkara tersebut.
Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-1423.PK.05.03. SK yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025 terkait pembebasan bersyarat terpidana korupsi E-KTP, Setya Novanto (Setnov).