Kumpulan Berita
Dua begal itu dikeroyok usai melepaskan tembakan dan mengenai seorang anak saat melakukan aksinya.
Satu begal tersebut ditembak dan meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Seorang pria nekat melakukan begal terhadap driver ojel online (ojol) yang ditumpanginya.
Keluarga pelajar pembunuh begal asal Malang, ZA, akhirnya menerima keputusan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Dalam LKSA yang sekaligus Ponpes itu, ZA masih bisa bersekolah.
ZA (17) seorang pelajar SMA di Malang sempat diancam hukuman seumur hidup, setelah membunuh pelaku begal.
Kuasa hukum pelajar berinisial ZA akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan JPU.
Jaksa menuntut ZA dengan hukuman pembinaan selama satu tahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam di Wajak, Malang.