Kumpulan Berita
Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan masa sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR).
Masyarakat masih bisa membeli minyak goreng curah dengan hanya menunjukkan KTP.
Beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan apilkasi PeduliLindungi mulai disosialisasi pada Senin, 27 Juni 2022.
Masyarakat bisa membeli minyak goreng curang melalui PeduliLindungi.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Marves, Rachmat Kaimudin mengatakan alasan pemilihan pemanfaatan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bima Yudistira mengatakan rencana pemerintah melakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi dinilai sebagai sebuah kegagalan dalam mengatur minyak goreng.
Beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan apilkasi PeduliLindungi mulai disosialisasi mulai Senin kemarin.
Beli minyak goreng curah melalui KTP dan aplikasi PeduliLindungi mendapat tanggapan negatif dari pedagang.