Kumpulan Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak akan lagi memberikan izin terhadap ekspor benih bening lobster (BBL).
Penyelundupan 23.230 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Kepulauan Riau menuju Singapura kembali digagalkan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pejabat KKP.