Kumpulan Berita
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai langkah pemerintah yang meniadakan impor beras industri dan beras khusus dalam Neraca Komoditas (NK) 2026 berpotensi memicu hambatan baru di sektor pangan.
Perum Bulog menyatakan bahwa langkah impor beras dilakukan hanya untuk mengantisipasi kekurangan stok komoditas.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyatakan Perum Bulog akan menggelontorkan 35 ribu ton beras di wilayah Jabodetabek.