Kumpulan Berita
Ferdy Sambo mengaku melakukan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, karena emosi dan marah
Kejaksaan Agung RI akan menerima para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Wapres pun mengharapkan agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini segera masuk persidangan.
Kejaksaan Agung pun akan segera menyeret semua tersangka ke meja hijau.
Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memutuskan langkah penahanan terhadap Putri Candrawathi (PC).
Ia menambahkan bahwa timsus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21.