Kumpulan Berita
Pelibatan tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak
Polri memastikan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penilaian, pemeriksaan, maupun penagihan pajak kepada masyarakat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pipit Rismanto meluncurkan gerakan "Jaga Rawat Jawa Barat" sebagai upaya memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Barat.