Kumpulan Berita
Setelah itu, nasib Bharada E di Polri pun dipertanyakan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan permohonan status justice collaborator
Hukuman 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer atau Bharada E menimbulkan pro dan kontra.
Tentukan status Bharada E di Polri, Propam sudah menjadwalkan sidang etik.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Richard Eliezer dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, 1 tahun lima bulan