Kumpulan Berita
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijatuhi sanksi demosi 1 tahun. Hal itu tertuang dari hasil sidang Komisi Kode Etik
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dipecat dari Polri.
Polri menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan tetap menjadi seorang anggota kepolisian