Kumpulan Berita
Pemerintah saat ini masih melakukan negosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait kuota haji tahun 2022 ini atau 1443 Hijriah.
Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan.
"Rata-rata yang dibayar langsung oleh jamaah haji sebesar Rp39.886.009," ujar Yaqut dalam siaran YouTube DPR RI, Rabu (13/4/2022)
Pemerintah telah memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jamaah haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009 per jamaah.
Mengingat penyelenggaraan haji 2022 masih dalam masa pandemi Covid-19.
Biaya ibadah Haji 2022 akan ditetapkan DPR dan pemerintah pada Rabu 13 April 2022.
Ibadah haji resmi dibuka kembali setelah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan satu juta jamaah haji.
Biaya haji 2022 dikabarkan bisa lebih tinggi. Sehinggal hal ini harus diperhatikan oleh calon jemaah yang ingin berangkat tahun ini.