Kumpulan Berita
Komnas PA menilai, komunikasi bisa terbuka ketika proses hukum telah berjalan.
YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Bidang Hukum Komnas PA, Abilio Fernandes da Silva, merinci pasal-pasal pidana yang disangkakan kepada terlapor terkait dugaan eksploitasi dan pelibatan anak dalam zat adiktif.
Denny Sumargo berharap, ada pihak yang mau membimbing Bigmo agar bisa menjadi pribadi lebih baik.
YouTuber Bigmo menunjukkan penyesalannya usai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait konten live streaming yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Bigmo menjalani klarifikasi terkait dugaan eksploitasi anak di Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2026.
Konten siaran langsung Muhammad Jannah alias Bigmo yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur dalam penyebutan produk liquid vape disebut terjadi secara spontan.
Kehadirannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan eksploitasi anak dalam sebuah sesi live streaming yang viral beberapa waktu lalu.