Kumpulan Berita
Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Bivitri Susanti menekankan bahwa produk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024 bersifat final dan mengikat.
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai, mazhab kuantitatif dalam gugatan PHPU masih bisa diperdebatkan.
Jadi jangan kita mikirnya sudah langsung 'ah kasian KPU enggak sanggup' ya jangan kasihani.
Bivitri menepis tudingan bahwa dirinya berafiliasi dengan parpol tertentu.