Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang penting untuk mendorong partisipasi publik dalam menciptakan solusi inovatif berbasis teknologi.
Aset kripto dan blockchain diprediksi menjadi pilar ekonomi Indonesia, dengan potensi aset mencapai Rp1.370 triliun pada 2030. Pertumbuhan ini didorong oleh dominasi generasi muda, penetrasi internet, dan stabilitas ekonomi.
Terutama bagi generasi muda yang kelak menjadi tulang punggung pengembangan teknologi bangsa.