Kumpulan Berita
Pencairan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Purbaya juga menegaskan, BLT tambahan ini bukan menggunakan anggaran yang berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN)
BLT tambahan ini menyasar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).