Kumpulan Berita
Keduanya tak membendung air mata saat hakim membacakan vonis.
Majelis mempersilahkan terdakwa untuk menyampaikan sedikit pembelaannya dalam kasus ini.
Melalui penasehat hukumnya, terdakwa meminta agar dibebaskan dari penahanan.
Dirinya menangis di persidangan dan mengaku menyesal telah menembak korban.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjadi saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental, Ilyas Abdurahman. Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (24/2).
Bos rental mobil, Ilyas Abdurahman tewas di tangan prajurit TNI AL di rest area KM 45 ruas Jalan Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 silam. Ilyas ternyata sempat mencoba bangun setelah timah panas menghantam dadanya.
Ada sejumlah bantahan yang disampaikan ketiga terdakwa.
TNI AU juga mengapresiasi perhatian dan kerja sama media.