Kumpulan Berita
BPOM masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan gudang tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan Badan POM Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan obat tidak hanya di apotek, tetapi juga di fasilitas lain seperti minimarket hingga supermarket.
BPOM menemukan 24 produk obat bahan alam (OBA) yang beredar di Indonesia terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).
POM menyatakan bakal menggandeng BNN dan Polri untuk mengawasi peredaran dan penyalahgunaan whip pink.
Pencapaian BPOM ini juga akan memberikan dampak strategis bagi Indonesia.
Publik tengah digemparkan oleh viralnya produk inhaler asal Thailand bermerek Hong Thai, yang diduga terkontaminasi mikroba dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi para penggunanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 23 produk kosmetik di pasaran mengandung bahan berbahaya. Dampak apabila menggunakan produk tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Kali ini 23 produk yang brand-nya umum di pasaran.