Kumpulan Berita
Polri menyatakan bahwa Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Brigjen Hendra.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, meminta keterangan Brigjen Hendra Kurniawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menelusuri asal usul uang yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan