Kumpulan Berita
Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan Serka BP sebagai tersangka, kasus tabrak lari Briptu Andry.
Ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Yusri juga tidak memberitahu identitas pelaku penabrak Briptu Andry.