Kumpulan Berita
Untuk kasus ini, selain terhadap Budi Said, Antam mengajukan permohonan PK terhadap 4 orang.
Crazy Rich Surabaya, Budi Said merasa keberatan dengan vonis 15 tahun yang dijatuhkan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Budi Said dengan hukuman penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar.
Budi Said merupakan pemilik perusahaan properti untuk pembangunan dan pengelolaan bernama PT Tridjaya Kartika Group
MIND ID mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka
Perkembangan terbaru kasus crazy rich asal Surabaya Budi Said dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih memanas.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kalah dalam gugatan melawan crazy rich atau konglomerat asal Surabaya, Budi Said.
Apa pekerjaan Budi Said? yang kalahkan Antam di gugatan 1,1 Ton emas.