Kumpulan Berita
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan secara transparan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 mata uang asing dari para pejabat Kementeriaan PUPR.