Kumpulan Berita
Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider 338 pidana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup.
Pelaku langsung ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Pelaku bernama Ainul yang belakangan diketahui sebagai adik ipar korban.