Kumpulan Berita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tito juga menunjuk Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
Klarifkasi ini dsampaikan menyusul kesalah pahaman dari Tim Penyidik Kortas.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) kembali menetapkan satu tersangka, di kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, bakal segera memanggil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam perkara ini, Kortas Tipikor menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri belum melakukan penahanan terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kuasa hukum masyarakat Gowa sekaligus pelapor, Muallim Bahar mengaku telah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait pengaduannya ke Bareskrim.