Kumpulan Berita

Bupati Indramayu Lucky Hakim


Nusantara
23 September 2025

Antisipasi Kasus Keracunan Berulang, Pemda Minta Peran Lebih dalam Pengawasan Program MBG

Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang di sejumlah daerah memunculkan desakan agar pengawasan dilakukan lebih ketat. Selama ini, pengawasan gizi dan higienitas MBG masih didominasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk terlibat lebih dekat masih terbatas.

Nasional
23 June 2025

Berkaca Kasus Lucky Hakim, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Harus Disiplin

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah memahami dan menaati tugas, hak, dan kewajiban sebagai pejabat publik.

Nasional
6 May 2025

Jalani Sanksi Magang, Bupati Lucky Hakim Naik Taksi ke Kemendagri

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, dengan menggunakan taksi.

Nasional
5 May 2025

Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kantor Kemendagri Besok

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim akan mulai menjalani masa pembinaan di Kemendagri mulai hari Selasa, 6 Mei 2025, besok.

Nasional
23 April 2025

Lucky Hakim Jalani Sanksi Pekan Depan dan Naik Transportasi Umum dari Indramayu ke Kemendagri

Bima Arya meminta agar Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya.

Nasional
8 April 2025

Buntut Plesiran ke Jepang, Lucky Hakim Siap Terima Sanksi Termasuk Diberhentikan Selama 3 Bulan

Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku siap menerima sanksi yang akan dijatuhkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut perjalanannya ke Jepang.

Nasional
8 April 2025

Buntut Perjalanan ke Jepang Tak Izin, Wamendagri Panggil Lucky Hakim Siang Ini

Bima Arya juga memastikan pemanggilan terhadap Lucky Hakim ini berkaitan dengan kegiatan Bupati Indramayu tersebut melakukan perjalanan ke Jepang.

Nasional
8 April 2025

Lucky Hakim Plesiran ke Jepang saat Ekonomi Warga Lagi Sulit, DPR: Langgar Aturan dan Tak Pantas!

Ia menegaskan, SE Mendagri itu harus dilaksanakan oleh kepala daerah dan bersifat mengikat.