Kumpulan Berita
Sebelumnya, Juprizal telah beberapa kali diperiksa terkat kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Uang dalam amplop tersebut diduga berjumlah SGD14.000.
Identitas pihak Kemenhut ini belum diungkap. Budi menyebutkan, setidaknya pertemuan antara pihak Pemkab Kuansing dan Kemenhut sudah terjadi tiga kali.
KPK sejatinya juga memanggil empat saksi lain yang diduga mengetahui proses pengembalian uang oleh Raja Juli Antoni.
KPK kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing yang menjerat Bupati nonaktif Suhardiman Amby.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui nominal uang dalam amplop, yang diduga diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah orang dekat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, Kamis (9/7/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP). Uang senilai SGD12.000 itu diduga merupakan bagian dari uang yang sebelumnya dikembalikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.