Kumpulan Berita
Penyidik saat ini masih berfokus melengkapi alat bukti dalam pokok perkara dugaan suap jabatan dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Uang dalam amplop tersebut diduga berjumlah SGD14.000.
Identitas pihak Kemenhut ini belum diungkap. Budi menyebutkan, setidaknya pertemuan antara pihak Pemkab Kuansing dan Kemenhut sudah terjadi tiga kali.
KPK menyebutkan, pertemuan itu salah satunya membahas alih fungsi hutan. Dimana, terkait pertemuan itu mencuat adanya upaya pemberian amplop dari Bupati Suhardiman ke Raja Juli.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui nominal uang dalam amplop, yang diduga diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
KPK menemukan dugaan penerimaan uang Suhardiman dari para petani anggota koperasi unit desa (KUD) untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.
Sebelumnya KPK telah menangkap 10 orang dalam OTT di Kuansing.
KPK telah mengamankan 10 orang pada OTT di Kuansing.