Kumpulan Berita
Keempat tersangka ini dijadwalkan menjalani sidang perdana atau pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung pada 29 April 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (17/12). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri aliran dana suap lain yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, selain Ardito, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya.
Politikus Partai Golkar ini juga terlihat telah mengenakan borgol di tangannya. Ia datang bersama dua orang lainnya.
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, operasi senyap ini bermula dari memeriksa beberapa orang di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12).