Kumpulan Berita
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara usai dilantik, langsung menghadiri sertijab di Jakarta.
Akbar Tandaniria dinyatakan telah terbukti bersalah karena turut menerima gratifikasi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan penerimaan gratifikasi Akbar Tandaria Mangkunegara.
KPK menelisik aliran dana dari fee proyek di Pemkab Lampung Utara.
KPK mengembangkan penyidikan kasus gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
KPK juga menyetorkan uang pengganti dari terpidana lain yakni mantan Kadis PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbudin.
KPK mengimbau kepala daerah tidak khawatir dalam mengambil keputusan secara benar sepanjang sesuai peraturan yang berlaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sebagai tersangka.