Kumpulan Berita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu terkait asal-usul alirang uang tersebut.
Budi menjelaskan, pihaknya akan menelisik dugaan perbuatan melawan hukum terkait aliran uang tersebut, termasuk maksud dan tujuan pun akan ditelusuri.
Sebelumnya, KPK telah melimpahkan berkas perkara yang menjerat Sudewo kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada 19 Mei 2026.