Kumpulan Berita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, temuan tersebut diperoleh saat penyidik mengusut perkara di Rejang Lebong.
Budi menjelaskan, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti elektronik juga turut diamankan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Rejang Lebong, Anton Doriska pada Senin (25/5/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Fikri menjadi salah satu dari lima tersangka tersebut. Ia pun sudah terlihat mengenakan rompi oranye KPK.
Bupati Fikri menjadi salah satu dari lima tersangka tersebut. Ia pun sudah terlihat mengenakan rompi oranye KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Budi mengonfirmasi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Fikri.
Budi menjelaskan dari kelima tersangka, tiga di antaranya berperan sebagai pemberi suap, sementara dua lainnya penerima.