Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, Kamis (16/7/2027). Lokasi penggeledahan merupakan rumah para tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani meniru atau copy paste modus yang dilakukan bupati sebelumnya. Diketahui, Bupati Sukoharjo sebelumnya adalah Wardoyo Wijaya yang merupakan suami dari Etik.
Etik disebut mengikuti metode yang digunakan suaminya untuk melakukan pemerasan terhadap pegawai BPKAD.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Penahanan dilakukan setelah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan intensif.
Harta Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang kena OTT KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Selain bupati, pihak yang diamankan terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo serta pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Kendaraan-kendaraan tersebut memasuki area gedung secara beriringan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK menangkap lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Sutyani dalam OTT di Solo Raya.