Kumpulan Berita
Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam upaya memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.
AP ditangkap saat berusaha meninggalkan Indonesia dengan identitas palsu.
Kantor Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional.
International Criminal Police Organization (Interpol) secara resmi menerbitkan Red Notice, atas nama Mohammad Riza Chalid alias MRC pada 23 Januari 2026.