Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional.
Modus operandi yang dilakukan tergolong kejam, meliputi pembiusan, pencekikan, hingga upaya memutilasi bagian tubuh korban untuk mengakses data perbankan.
International Criminal Police Organization (Interpol) secara resmi menerbitkan Red Notice, atas nama Mohammad Riza Chalid alias MRC pada 23 Januari 2026.