Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Mohammad Riza Chalid, terindikasi berada di salah satu negara kawasan ASEAN.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menyebut penyidik telah mengajukan pencabutan paspor terhadap dua tersangka kasus korupsi, yakni Jurist Tan dan M. Riza Chalid. Langkah ini diambil sebagai upaya menghadirkan keduanya ke Indonesia.
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP, Paulus Tannos masih bersikeras menolak untuk diekstradisi ke Indonesia. Alhasil, sidang pendahuluan atau committal hearing masih berlanjut.