Kumpulan Berita
Yassierli mengatakan kenaikan upah minimum secara rerata nasional sebesar 6,5%.
Kemenperin) membahas pemberian insentif ke sektor industri menyusul naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
Yassierli mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 paling lambat diumumkan gubernur.