Kumpulan Berita
Polisi telah menangkap pria yang diduga menjadi pelaku. Sosok tersebut diketahui bekerja sebagai sopir di rumah yang sama dengan korban.
Polisi menegaskan, pelaku tidak menggunakan modus iming-iming, melainkan memanfaatkan relasi kuasa sebagai orang tua untuk menekan korban.
Dia menambahkan, saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
Polisi menetapkan dua orang pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka dalam kasus masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Polisi menyebut, kedua pelaku berteman.
Polisi menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Keduanya pun ditetapkan tersangka.
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang Transjakarta, diduga melakukan tindakan asusila di dalam salah satu armada bus. Pihak Transjakarta menyatakan pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ayu menerangkan, setelah menerima laporan, pihaknya berkomunikasi untuk memastikan kondisi korban.
Namun karena korban tidak mau, akhirnya guru cabul tersebut menyuruh korban untuk melakukan onani kepadanya.