Kumpulan Berita
Belum lama ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI)
OJK menegaskan bahwa OVO, PT Visionet Internasional berbeda dengan PT OvO Finance Indonesia
Perusahaan uang elektronik OVO atau PT Visionet Internasional menegaskan bahwa perusahaan mendapatkan izin resmi
OJK kembali mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Bringin Srikandi Finance
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan monitoring terhadap implementasi protokol kesehatan.