Kumpulan Berita
Dapat dipastikan, dua oknum tersebut bukan ASN maupun pensiunan ASN.
Jumlah protokoler untuk berbagai instansi dan perusahaan di Bandara Soekarno-Hatta dinilai perlu disesuaikan.
Salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus lolosnya WNA India dari kewajiban karantina atau mafia prosedur Covid-19.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akhirnya buka suara terkai kasus oknum mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta.
pas bandara kerap digunakan protokoler untuk meloloskan WNA.
"Empat tersangka itu yakni GC, S, RW, dan JD," ujar Yusri Yunus, Rabu (28/4/2021) di Mapolda Metro Jaya.