Kumpulan Berita
BPJS Kesehatan akan menghapus iuran kelas 1,2 dan 3.
Kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata bisa dinonaktifkan
BPJS Kesehatan mencatat pelayanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan melakukan uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di lima rumah sakit milik pemerintah.
BPJS Kesehatan akan menghapus skema kelas 1,2 dan 3 pada Juli 2022.
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline.